Nufat.id

Portal Berita dan Entertaiment

Sudah 19 Juta Nomor NPWP DI Hapus Ganti NIK, Cek Disini

NUFAT.ID – Info baru dari Direktorat Jenderal Pajak atau disingkat DJP terkait soal Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) menggunakan Nomor Induk Kependuduk atau NIK.

 

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati secara langsung mencoba penerapan sistem NPWP di ganti dengan Nomor Induk Kependudukan.

 

Penerapan uji coba penggantian Nomor NPWP yang di ganti NIK Sri Mulyani Indrawati selaku Menteri Keuangan secara langsung di damping Dirjen Pajak Suryo Utomo dalam Perayaan Hari Pajak 2022.

 

“Saya sudah mencobanya sendiri kemarin saat peresmian implementasi NIK sebagai NPWP dalam rangkaian acara Peringatan Hari Pajak ke-77. Selain bertujuan menyederhanakan perpajakan, penggantian NIK sebagai NPWP ini juga merupakan bagian dari reformasi. perpajakan jilid II,” kata Sri Mulyani dari akun Instagram miliknya.

 

Tujuan perubahan atau penyatuan NIK menjadi fasilitas NPWP menurut Dirjen Pajak Suryo Utomo memastikan upaya ini dapat memudahkan masyarakat ke depannya terkait penggunaan NPWP.

 

“Tujuannya untuk memudahkan, kadang suka lupa nomer NPWP, tapi tak lupa NIK. Mudah-mudahan NIK sebagai NPWP awal dari langkah sinergikan data dan informasi yang terkumpul di k/l dan pihak lain yang punya sistem administrasi serupa,” tuturnya.

 

Dirjen Pajak Suryo menjelaskan bahwa untuk proses ini tidaklah mudah, menurutnya sudah ada 19 Juta NIK yang sudah terintegrasi dan siap di gunakan.

 

“Baru 19 juta NIK yang kami dapat lakukan pemadanan dengan Direktorat Jenderal Admnistrasi Kependudukan dan Catatan Sipil (disdukcapil) dan masih banyak yang harus kami lakukan untuk pemadanan,” pungkasnya.*nufat.


Sumber : CNBC INDONESIA : NIK Sekarang Resmi Jadi Pengganti NPWP