
NUFAT.ID – Pada kesempatan kali ini bagaimana cara Cek TV dirumah apakah sudah digital apa belum? Apakah anda sudah bisa melakuan secara mandiri?
Ada beberapa cara yang harus dilakukan saat migrasi dari TV analog ke siaran TV digital, program tersebut seiring tengah di lakukan oleh pemerintah.
Ada beberapa trik bagaimana cara merubah dari siaran TV analog menjadi pindah ke siaran TV digital. Salah satunya adalah harus paham dulu penghentian siaran TV analog di setiap wilayahnya.
Seperti di kutip NUFAT.ID dari laman ayobandung.com didaerah garut sudah mulai beralih dari siaran TV analog ke digital, untuk wilayah Bandung baru bisa di lakukan pada 25 Agustus 2022.
Pemerintah secara bertahap melakukan migrasi pada siaran TV analog beralih kesiaran TV digital, dimulai pada 31 April 2022. Kabupaten Garut adalah salah satu wilayah di Jawa Barat yang sudah melakukan migrasi tersebut.
Adapun untuk wilayah lainnya, pemerintah akan migrasikan siaran TV analog ke siaran TV digital pada 31 April 2022 di Jawa Barat adslah sebagai berikut ini :
1. Kabupaten Cirebon
2. Kabupaten Kuningan
3. Kota Cirebon
4. Kabupaten Ciamis
5. Kabupaten Pangandaran
6. Kabupaten Tasikmalaya
7. Kota Banjar
8. Kota Tasikmalaya
9. Kabupaten Cianjur
10. Kabupaten Majalengka
11. Kabupaten Sumedang
Berikut ini adalah panduan bagaimana cara pengecekan siaran TV analog mugrasi menjadj siaran TV digital adalah sebagai berikut ini :
1. Browsing siarandigital.kominfo.go.id
2. Pilih menu “perangkat TV digital”
3. pada Opsi “pilih kategori” lalu pilih “Televisi”
4. Tuliskan model TV atau Type TV analog tetsebut
5. Harap di cermati jika ada perintah seperti ini “mohon maaf, perangkat yang anda cari tidak terdaftar pada database kami atau belum memiliki sertifikat perangkat” ini adalah bagi yang sudah bisa menerima siaran TV analog.
Untuk gelombang kedua penghentian siaran TV analog paling lambat pada 25 Agustus 2022 meliputi :
1. Kabupaten Bandung
2. Kabupaten Bandung Barat
3. Kota Cimahi
Untuk Wilayah pada tahap bagian ketiga terkait penghentian siaran TV analog dilakukan pada 2 November 2022 di Wilayah Jawa Barat adalah sebagai berikut ini :
1. Kabupaten Sukabumi
2. Kota Sukabumi
3. Kabupaten Indramayu
4. Kabupaten Karawang
5. Kabupaten Purwakarta
6. Kabupaten Subang
Demikian informasi cara cek TV dirumah, apakah sudah bisa digital ataukah masih dalam keadaan siaran TV analog. Tentunya bisa dilakukan pengecekan secara mandiri.*nufat.id